Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN Tahun 2021

By Bimbel PKN STAN | 04-12-20 |

Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN Tahun 2021. Pendaftaran Sekolah Kedinasan saat ini menjadi salah satu pilihan sekolah kedinasan yang sangat digemari dan di sukai oleh beberapa siswa SMA dan SMK. Alasannya sederhana, karena tamatan yang lulus dari sekolah kedinasan ini akan mudah di dalam mendapatkan pekerjaan dan dijamin langsung di angkat sebagai CPNS. Karena itu, penting sekali bagi siswa untuk memperhatikan cara – cara untuk memulai pendaftaran tersebut.

Berikutnya, alasan pentingnya melakukan pendaftaran dari pemilihan PKN STAN sebagai salah satu kampus terbaik yaitu, karena kampus ini memiliki banyak sekali program studi yang bisa dipilih, mulai dari akuntansi, perpajakan. Di bidang keuangan, dan program studi lainnya. Dari jenjang tingkat D1, D2, D3, D4, dan S1. Sehingga peserta didik bisa memilihjurusan apa yang diinginkan dan dipilih. Perhatikan juga arikel terkait menemukan bimbel di bintaro ya.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN Tahun 2021

Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN
pendaftaran sekolah kedinasan

Tahap Pendaftaran PKN STAN

Pada pendaftaran  PKN STAN setiap peserta didik harus mengikuti beberapa langkah-langkah terpadu yang telah ditetapkan. Dimana, sebelum siswa melakukan pendaftaran masuk PKN STAN 2021 tersebut.Akan lebih baik jika seharusnya terlebih dahulu harus memenuhi syarat-syarat utama yang harus dilengkapi. Pertama buka alamatnya ya.

Kedua, melakukan registrasi peserta melalui sebuah porta resmi yang telah ditentukanya itu termuat dalam alamat sesuai dengan tangga yang sebelumnya sudah ditetapkan. Setelah itu, peserta memilih menu dari sistem pada seleksi calon pegawai negeri sipil dengan melalui kolom pendidikan kedinasan, serta mendaftarkan data diri menggunakan NIK atau Nomor Induk Kepegawaian dan juga KK atau Nomor Kartu Keluarga.

Ketiga, setelah melakukan rangkaian pendaftaran PKN STANmelalui KK dan NIK. Maka secara otomatis peserta yang mendaftarakan mendapat kata sandi dan akun yang bisa di gunakan untuk melakukan masuk. Masuk melalui KK ataupun NIK yang di dadaftarkan tersebut. Bisa membawa peserta unuk memilih jurusan sekolah kedinasan apa yang diminati, melengkapi seluruh biodata diri, dan mengunggah dokumen - dokumen persyaratan.

Keempat, khusus kepada peserta pendaftar yang ingin mengambil program afirmasi atau yang bertempat tinggal di daerah 3T (Terbelakang, Tertinggal, danTerdepan), ada beberapa tambahan dari dokumen yang harus di unggahya itu Ijazah SD dan SMP.Serta KTP ayah danibu, serta surat dari desa. Kelima, setelah itu, lalu lakukanlah kembali pengecekan pada surat yang buat oleh pendaftar, dan mencetak kembali segala macam bukti pendaftaran.

Keenam, yang terakhir cara melakukan pendaftaran PKN STAN adalah mengunci data yang telah diisi dan diunggah. Kemudian tunggulah sampai mendapatkan kode berbentuk billing berupa gambar mandiri virtual account (MVA). Serta bukti tanggal akhir yang harus dilakukan oleh pendaftar untuk bisa menyetor biaya pendaftaran sesuai ketentuan. Setelah pembayaran telah dilakukan, berikutnya peserta mencetak kartu ujian di portal yang harus di bawa saat tes.

Tahapan Ujian Pelaksanaan Masuk  PKN STAN

Setelah melakukan tahap untuk pendaftaran PKN STAN, maka peserta akan melalui ujian tahapan untuk bisa berhasil dan lolos di PKN STAN. Adapun ujian yang ditawarkan dari seleksi penerimaan Sekolah kedinasan ini terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu ujian psikotes, ujian tertulis, dan ujian kebugaran serta kesehatan. Untuk mengikuti ujian tertulis tidak perlu khawatir, karena terbagi menjadi 30 tempat di seluruh Indonesia. Perhatikan juga artikel terkait bimbel di jakarta sangat bagus ya.

Demikianlah informasi menarik seputar tentang pendaftaran sekolah kedinasan PKN STAN yang bisa dicoba. Semoga, ini menjadi info terbaik yang selalu memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh para peserta pendaftar tahun ini. Agar lebih giat belajar dengan penuh konsentrasi dan berdoa kepada tuhan yang maha kuasa. Agar berhasil lolos kuliah di sekolah kedinasan milik pemerintah Indonesia ini. Selamat mencoba!

Tentang Kami
Kebijakan Privasi