3 Hal Sebelum Melakukan Pendaftaran Ulang di PKN STAN

By Bimbel PKN STAN | 22-11-22 |

Pendaftaran calon mahasiswa baru PKN STAN telah dibuka kembali sejak tahun 2021 kemarin. Terdapat 4 tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi lanjutan 1, dan seleksi lanjutan 2.

Setelah dinyatakan lulus dari semua seleksi tersebut, calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran ulang di PKN STAN. Namun sebelum itu, kamu harus mengatauhi beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan daftar ulang. Perhatikan juga artikel terkait tes wawancara ini ya.

3 Hal yang Perlu Kamu Perhatikan Sebelum Melakukan Pendaftaran Ulang di PKN STAN Setelah Dinyatakan Lolos Seleksi

Pendaftaran ulang di PKN STAN
Pendaftaran ulang di PKN STAN

3 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Melakukan Pendaftaran Ulang di PKN STAN

Melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos semua tahapan seleksi adalah ketetapan PKN STAN.  Calon mahasiswa baru akan mendatangi sekolah kedinasan untuk melakukan pendaftaran ulang. Kegiatan yang dilakukan bukan hanya pembayaran saja. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan daftar ulang. Simaklah 3 hal dibawah ini.

Kelengkapan Dokumen Adalah Hal Yang Perlu Diperhatikan Ketika Melakukan Pendaftaran Ulang di PKN STAN

Ada beberapa dokumen yang harus dibawa ketika melakukan pendaftaran ulang di PKN STAN. Untuk kamu yang sudah berhasil lolos di semua tahapan seleksi, jangan sampai tertinggal satu dokumen saja. Kamu harus menyiapkan dengan teliti. Beberapa dokumen yang harus dibawa antara lain sebagai berikut.

  • Kartu Peserta Ujian dalam bentuk cetakan
  • Kartu indentitas asli sesuai BPU
  • Ijazah sekolah menengah asli dan fotokopi. Khusus untuk peserta yang memilih Program Afirmasi, wajib menyertakan ijazah SD dan SMP.
  • Kartu BPJS asli dan fotokopi
  • Foto formal terbaru ukuran 4 x 6 dengan background sesuai
  • Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba
  • SKCK yang masih berlaku
  • Selanjutnya, Surat Pernyataan calon mahasiswa besrta orang tuanya atas pernyataan yang menjadi ketetapan sekolah kedinasan
  • BerikutnySurat keterangan yang menyatakan bahwa calon mahasiswa tidak menyandang penyakit kronis
  • Surat keterangan bahwa calon mahasiswa dinyatakan belum menikah
  • Surat Keterangan Kesanggupan Wajib Kerja yang telah ditetapkan
  • Akta Kelahiran, KK, Surat keterangah hubungan dengan keluarga dari Kepala Desa atau kelurahan (Dokumen khusus untuk peserta Program Afirmasi).
  • Penampilan Rapi

Peserta wajib berpakaian rapi ketika melakukan pendaftaran ulang. Di tahun-tahun sebelumnya, biasanya pakaian yang ditetapkan adalah atasan kemeja hitam putih lengan panjang dan bawahan panjang bewarna gelap. Untuk wanita wajib mengenakan rok berbahan kain. Selain itu peserta juga diharuskan memakai sepatu tertutup beserta kaos kaki.

Peserta yang mengikuti pendaftaran ulang di PKN STAN harus berpenampilan rapi. Untuk pria, model rambut tidak diizinkan di model bergaya atau yang tidak lazim. Potongan rambut harus rapi atau tidak aneh-aneh dan juga tidak boleh gondrong. Begitu pula dengan perempuan, sangat tidak diizinkan berdandan secara berlebihan.

Datang Tepat Waktu

Peserta harus datang satu jam sebelum jadwal yang ditetapkan untuk daftar ulang. Hal ini juga bertujuan agar peserta tidak terlambat. Jadi jika tempat tinggalmu cukup jauh dari sekolah kedinasan, sangat disarankan untuk datang lebih awal. Perlu diingat, peserta daftar ulang tidak bisa diwakilkan. Perhatikan juga artikel terkait tahapan seleksi lanjutan I ini ya.

Pendaftaran ulang di PKN STAN adalah kegiatan yang sangat penting bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi. Kegiatan dilakukan secara formal dan resmi karena merupakan agenda wajib yang harus dilakukan calon mahasiswa. Jadi, sebelum itu peserta harus tetap memperhatikan ketentuan dan melakakukan persiapan dengan matang.

Tentang Kami
Kebijakan Privasi