Penempatan Lulusan Departemen Keuangan PKN STAN

By bimbingannewtonsix | 17-06-23 |

screenshot_26

Penempatan Lulusan Departemen Keuangan PKN STAN

Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau biasa disingkat PKN STAN merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi yang menjalin ikatan dinas dengan Kemenkeu RI. Ini artinya, lulusan PKN STAN akan dapat bekerja di departemen keuangan PKN STAN termasuk instansi pemerintahan yang berada di bawah naungan dari Kemenkeu RI. Tidak hanya itu, lulusan PKN STAN juga akan diangkat menjadi CPNS serta PNS dengan pangkat yang disesuaikan dengan Program Studi yang mereka jalankan selama kuliah. Karena hal-hal tersebut itulah maka PKN STAN menjadi salah satu lembaga pendidikan tinggi yang populer dan favorit di Indonesia.

Penempatan Lulusan Departemen Keuangan PKN STAN Ikatan Dinas

Pendidikan di PKN STAN menggunakan sistem ikatan dinas dan ditegaskan dalam Keputusan Menkeu RI No.289/KMK.014/2004 tertanggal 12 Juni 2014.

  1. Lulusan PKN STAN wajib untuk bekerja di instansi pemerintahan tempatnya ditunjuk selama tiga kali dari masa pendidikan dan ditambah waktu satu tahun. Ini artinya lulusan Prodip I harus bekerja selama empat tahun karena masa pendidikannya satu tahun dan lulusan Prodip III wajib bekerja selama sepuluh tahun karena masa pendidikannya tiga tahun.
  2. Lulusan PKN STAN juga akan diangkat menjadi CPNS serta penempatannya di instansi yang masih dalam lingkugan Kemenkeu baik di daerah maupun di pusat, tergantung dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses Pengangkatan CPNS dan PNS

Apabila mahasiswa telah lulus dan ditempatkan di instansi, nantinya mahasiswa juga akan menjalani proses pengangkatan untuk menjadi CPNS serta PNS.

  1. Lulusan Program Diploma I Keuangan akan diangkat menjadi CPNS golongan II.a sementara lulusan Program Diploma III Keuangan akan diangkat menjadi CPNS golongan II.c.
  2. Apabila telah bekerja dan juga mengikuti Diklat Pra Jabatan Tingkat II, CPNS golongan II.a akan diangkat menjadi PNS berpangkat Pengatur Muda sementara CPNS golongan II.c akan diangkat menjadi PNS berpangkat Pengatur.
  3. Demikian informasi seputar departemen keuangan PKN STAN serta penempatan lulusan. Semoga informasi ini bisa membantu terutama apabila kita berkeinginan masuk PKN STAN.
Tentang Kami
Kebijakan Privasi