Rangkuman Materi TWK Pilar Negara

By Bimbel PKN STAN | 21-08-23 |

Dalam sebuah negara, tidak bisa kita hindari bahwa masing-masing negara yang berdaulat memiliki landasan hidupnya sendiri. Hal ini menjadi pola dasar kehidupan masyarakat yang tinggal dalam wilayahnya. Sebelumnya ketahui dulu tentang materi TWK pilar Negara supaya berjalna lancar.

Sedangkan di Indonesia tersendiri terdapat landasan hidup masyarakatnya. Dan itulah yang bisa kita sebut sebagai 4 Pilar Negara. Nah, konsep ini masuk ke dalam materi TWK Pilar Negara yang akan kita bahas pada artikel ini.

materi TWK pilar

4 Pilar Negara, Materi TWK Pilar Negara

Negara Indonesia sendiri memiliki 4 pilar negara yang terdiri dari Pancasila, Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia, Undang-Undang  Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pancasila, Salah Satu Materi TWK Pilar Negara

Pancasila sendiri lahir saat Indonesia sedang merencanakan kemerdekaannya pada sidang PPKI. Dalam kelima sila tersebut sudah sangat menyesuaikan keadaan masyarakat Indonesia yang majemuk. Terbukti dengan adanya perubahan pada sila pertama.

Sebagai pedoman hidup rakyat Indonesia, tentulah Pancasila memiliki kedudukan yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada berbagai kedudukan Pancasila yaitu sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Dasar Negara Republik Indonesia dan juga sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia.

Mengetahui dan memahami Pancasila ini, sebagai warga negara tentunya akan ikut membantu kemajuan negara, entah dari sisi kemanusiaan dan juga kerohanian. Selain itu, dari sisi persatuan pun juga akan lebih terjaga, terlebih bila rakyat Indonesia mengamalkan semua sila yang ada.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Terbentuknya negara NKRI merupakan hasil keputusan dari para pendiri bangsa Indonesia. Mereka memutuskan untuk memilih konsep Negara Kesatuan bukan tanpa alasan. Karena seperti yang kita ketahui, Indonesia terdiri dari masyarakat yang sangat majemuk, mulai dari segi agama, budaya, suku dan latar belakang.

Dengan terpilihnya negara kesatuan sebagai bentuk negara Indonesia, maka dengan begitu pula negara ingin mengutamakan kepentingan bersama saat membuat keputusan. Dengan begitu, perdamaian dan keamanan akan lebih terjaga.

Dan dari sisi masing-masing masyarakatnya akan lebih merasa aman dan nyaman untuk menetap di dalam wilayah kedaultan Indonesia. Dan pada akhirnya nanti, keutuhan negara lebih mudah untuk diperoleh dan dipertahankan. Baca juga tentang materi TWK integritas supaya bisa memperlancar seleksi nantinya.

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Tentu saja pilar negara yang satu ini tidak asing lagi bagi Anda. Undang-undang Dasar Tahun 1945 menjadi dasar untuk membentuk undang-undang lainnya yang berlaku di Indonesia. Sebagaimana kita tahu, UUD 45 ini merupakan undang-undang yang pertama dan menjadi salah satu bukti tentang berbagai cita-cita Indonesia sebagai suatu negara.

Dalam undang-undang dasar tahun 1945 ini terdapat berbagai pengaturan seperti bentuk negara yang merupakan kesatuan. Selain itu bentuk pemerintahan yang berbentuk Republik dan juga diangkatnya presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dibantu oleh waki presiden beserta jajaran Menteri.

Bhineka Tunggal Ika, Semboyan untuk Mempersatukan Rakyat Indonesia

Sudah bisa kita pastikan bahwa semboyan Indonesia yang satu ini bukanlah hal yang asing bagi Anda. Bagaimana tidak, Bhineka Tunggal Ika menjadi dasar untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang sangat majemuk.

Pada awal munculnya semboyan ini, kerajaan besar di Nusantara, yaitu Majapahit sudah memiliki masyarakat yang beragam, khususnya dalam hal agama. Demi mempersatukan seluruh rakyat Majapahit yang beragam tersebut, digunakan dan digaungkanlah semboyan tersebut.

Maka dari itu, dalam penerapannya, semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak hanya memaksudkan mempersatukan perbedaan agama saja, tetapi lebih luas lagi yaitu ada, suku, agama, budaya dan penampilan.

Nah, itulah sekilas materi TWK pilar Negara yang bisa kami jelaskan dalam artikel ini.

Tentang Kami
Kebijakan Privasi