PKN STAN Sudah Tidak di Bawah Kemenkeu?? Cek 7 Faktanya di Sini

By Bimbel PKN STAN | 30-03-23 |

Politeknik Keuangan Negara STAN mengalami berbagai pergolakan sejak adanya isu radikalisme pada tahun 2020 lalu. Lantas terdapat pertanyaan yang mengganjal yaitu PKN STAN sudah tidak di bawah Kemenkeu??

Padahal yang meanungi PKN STAN adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lantas benarkah isu yang beredar hingga tidak lagi di bawah Kemenkeu. Jangan terburu-buru mengambil kesimpulan, karena ada 7 fakta menarik dari isu yang beredar seja 2020 lalu.

Isu Radikalisme dan Pertanyaan PKN STAN Sudah Tidak di Bawah Kemenkeu??

Isu yang tersebar di tahun 2020 lalu tersebut mengakibatkan banyak simpang siur terkait PKN STAN. Mulai dari isu akan ditutupnya STAN, hingga Kemenkeu yang tidak mau lagi menaungi Politeknik Keuangan Negara ini.

Hal tersebut langsung dibantah oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yusuf Prastowo pada 6 Agustus 2020 lalu. Sebab, Kemenkeu dan STAN merupakan perekat pemersatu Bangsa, bukan sumber dari radikalisme.

Tuduhan terkait STAN sudah tidak di bawah Kemenkeu pun terbantahkan, karena pada keputusannya, Kemenkeu hanya melakukan pembatasan pada penerimaan STAN untuk 4 tahun setelah terjadinya isu radikalisme (2020 – 2024).

Meski, isu tersebut telah terbantahkan, tapi tetap saja berbuntut panjang terhadap pengaruhnya. Terutama bagi peminat PKN STAN yang ingin mendaftar dan juga bagi peserta didik yang tengah menempuh pendidikan di sana.

7 Fakta Pembaruan akibat STAN Sudah Tidak di Bawah Kemenkeu??

  • PKN STAN masih dalam wacana untuk menutup penerimaan mahasiswa baru selama 4 tahun sejak beredar isu radikalisme. Namun, kini di tahun 2022 justru terdapat kabar penerimaan mahasiswa baru PKN STAN. Baca juga 4 jurusan di PKN STAN paling populer.
  • Kemenkeu masih membawahi PKN STAN dan tidak akan menutup Politeknik Keuangan Negara ini. Sebab, terdapat peranannya sebagai pencetak ahli keuangan negara melalui STAN.
  • STAN sudah tidak di bawah Kemenkeu itutidak benar, karena Kemenkeu sedang melakukan peningkatan terhadap kompetensi mahasiswa STAN. Salah satu upayanya yaitu dengan membangun gedung yang multifungsi berstandar internasional.
  • Kemenkeu juga melakukan peningkatan terhadap program studi DIV dan S2 pada PKN STAN. Hal ini guna mempersiapkan kelulusan yang mampu bersaing dengan keahlian yang dimiliki. Sebab, lulusan STAN tidak lagi disalurkan ke Kemenkeu.

Dulu lulusan STAN langsung disalurkan ke Kemenkeu, Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sekarang, lulusan PKN STAN tidak lagi disalurkan ke sana.

  • STAN sudah tidak di bawah Kemenkeu dengan artian tidak menyalurkan lulusannya ke instansi yang telah disebutkan. Namun, jangan khawatir, karena Kemenkeu akan menyalurkan lulusan PKN STAN ke BKKBN dan Samsat.

Lantas, tetap dipikirkan lulusan yang akan dijadikan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kemenkeu dengan jumlah yang dibatasi berdasarkan kuota. Sehingga, persaingan akademis pun akan terjadi antar peserta didik PKN STAN.

  • Lulusan PKN STAN pasti disalurkan menjadi PNS di berbagai instansi yang telah ditunjuk oleh Kemenkeu. Tetap terdapat kuota penerimaan yang membuktikan bahwa selalu ada kompetisi di PKN STAN, mulai dari masuk hingga mendapat pekerjaan.
  • Gaji yang diterima oleh lulusan PKN STAN akan tergantung dari instansi tempatnya bekerja. Jika ingin mendapatkan upah besar, maka berjuanglah untuk memiliki nilai akademik dan non-akademik yang terbaik agar masuk di instansi yang baik juga.

Tidak dapat dipastikan seluruh lulusan PKN STAN memiliki gaji yang sama besar, karena tempatnya bekerja pun berbeda. Sehingga sudah dapat dipastikan bahwa PKN STAN sudah tidak di bawah Kemenkeu hanyalah isu semata.

Tentang Kami
Kebijakan Privasi